Mediapriangan.com - Setelah sebelumnya digelar berbagai sosialisasi dan seminar tentang perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, tahapan yang ditempuh Pemkab Ciamis kian mengerucut.
Kali ini Pemkab Ciamis menggelar tahapan pembahasan rencana kerja panitia perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, pada Rabu 8 Maret 2023.
Sebelum tahapan ini, telah dibentuk tim kecil, yang sebelumnya berfungsi sebagai tim persiapan dalam menempuh perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Wasdi mengatakan dalam dalam rapat kerja panitia bahwa tim kali ini merupakan tim besar.
Tim yang sesungguhnya, lanjut Wasdi, menempuh perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, dan bukan tim kecil lagi yang sebelumnya berfungsi sebagai tim persiapan.
“Nomenklatur dari Kemendagri tidak ada istilah pengembalian, tetapi perubahan nama untuk perubahan nama daerah termasuk nama Galuh yang tengah kita tempuh," ungkap Wasdi.
Lebih Lanjut Wasdi mengatakan 92% dari seluruh desa atau sebanyak 258 desa yang ada di Kabupaten Ciamis menyepakati perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
"Sebanyak 91,7% atau dibulatkan menjadi 92% dari hasil musrenbang dari seluruh desa atau sebanyak 258 desa yang ada di Kabupaten Ciamis menyepakati perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh," jelasnya.
Sementara, Ketua Tim Perubahan Nama Bidang Akademis DR. Yat Rospia Brata mengatakan dibutuhkan naskah akademis untuk menjadi rangkaian dari proses perubahan nama.
"Dalam perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, dibutuhkan naskah akademis untuk menjadi rangkaian dari proses perubahan nama," katanya.