Mediapriangan.com - Pada Senin, 24 Juli 2023, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dengan penuh semangat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya, Bupati Ciamis melantik dan mengambil sumpah dari 1.159 PPPK di Gedung KH. Irfan Hielmy. Dari jumlah tersebut, 1.088 diantaranya adalah guru, sedangkan sisanya, 71 orang merupakan tenaga teknis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis memberikan pengingat kepada para ASN PPPK akan pentingnya kedisiplinan dan menjaga akhlak yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
"Sangat penting untuk memiliki kedisiplinan yang berasal dari hati nurani yang sadar akan fungsi dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat," ujar Bupati.
Tak hanya itu, Bupati juga menekankan betapa pentingnya menjaga akhlak, terutama bagi seorang guru yang menjadi contoh dan teladan bagi anak-anak didiknya.
Beliau menegaskan bahwa pihaknya telah mencopot 6 orang PPPK sejak tahun 2020 karena memiliki perilaku yang tidak pantas.
“Hati-hati akhlak bapak ibu jaga sebaik-sebaiknya, sudah 6 orang PPPK sejak tahun 2020 yang sudah saya pecat karena mempunyai akhlak yang tidak baik,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan, Bupati Herdiat menekankan bahwa pembangunan tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga membangun akhlak dan mental masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya untuk meningkatkan kuota PPPK setiap tahunnya, khususnya untuk guru, dengan harapan dapat menciptakan generasi emas pada tahun 2045 mendatang.
Meskipun kondisi saat ini menghadapi beberapa tantangan, Bupati tetap berkomitmen merekrut hingga 3 ribu orang PPPK sebagai bagian dari upaya menuju generasi emas.