Mediapriangan.com - Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pendataan dan pemanfaatan sejumlah objek pajak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terutama yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, ditanggapi serius Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Dia menyebut, saat ini selain terus mendata, pemerintah daerah berupaya mewujudkan langkah strategis untuk mengoptimalkan seluruh aset Pemkab termasuk yang berada di wilayah kota agar bernilai bisnis.
Hal itu juga sejalan dengan lahirnya rekomendasi DRPD Kabupaten Tasikmalaya, agar Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih sangat rendah.
"Kita akui, PAD Kabupaten Tasikmalaya ini terkecil di Jawa Barat, bahkan kapasitas fiskal kita hanya 3 persen. Untuk itu akan kita optimalkan seluruh potensi yang ada di antaranya adalah memanfaatkan aset yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Ade Sugianto, Senin 24 Juli 2023.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini, salah satu cara untuk mempotensikan aset-aset yang ada di Kota Tasikmalaya itu, adalah menggaet para investor agar bekerjasama.
"Kita punya 41 aset di wilayah kota. Nanti kita cari investornya agar mau berinvestasi. Itu kita lakukan karena pemerintah memiliki keterbatasan dari sisi anggaran, di satu sisi kita butuh potensi-potensi (aset) itu bermanfaat untuk PAD," ujar Ade Sugianto.
Baca Juga: Plh. Bupati Tasikmalaya Hadiri Acara Peringatan Harlah ke-73 Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya
Lebih lanjut, Ade Sugianto menuturkan, saat ini permasalahan yang dihadapi Kota Tasikmalaya adalah ketersediaan lahan parkir.
Sehingga ucap dia, sangat pas jika eks gedung dan halaman Setda di wilayah Kota Tasikmalaya, dimanfaatkan untuk lahan parkir representatif.
"Selain menjadi solusi bagi Kota Tasikmalaya, lahan parkir yang nantinya dibangun di atas aset milik kita, nantinya akan menjadi nilai ekonomi bagi Pemkab Tasikmalaya," tuturnya.
Kemudian sambung dia, eks terminal Cilembang, akan dijadikan sebagai area bisnis bagi para pelaku UMKM.***