hukum

Sidang Kasus Dugaan Penipuan, Terdakwa Minta Dibebaskan Agar Bisa Melunasi Utang Ke Artis Jhessica Vee

Kamis, 1 September 2022 | 13:44 WIB
Pengadilan Negeri Ciamis kembali menggelar sidang perkara dugaan penipuan atas laporan artis sinetron Jhessica Vee, Rabu 31 Agustus 2022. (Budi Raspati)

Pihaknya juga menemukan bukti, lanjut Didik, dimana utang piutangnya itu sebagian sudah dibayar atau lunas.

Baca Juga: Laga Derby London, West Ham United vs Tottenham Hotspur Berakhir Imbang 1-1

"Dari 16 surat perjanjian yang ditandatangani itu ada 8 atau 9 yang sudah dilunasi. Berikut nilainya sekitar Rp1 miliaran, sisanya kalau dihitung Rp3 miliaran, tetapi nilai yang disebut disitu itu sudah masuk keuntungan," jelasnya.

Didik berharap dengan agenda pembelaan tersebut, fakta persidangan dipakai sebagaimana mestinya untuk dijadikan pertimbangan hukum.

"Karena di dalam dakwaan tidak pernah ada kuitansi yang berikan Jhessica Vee kepada WM sebesar Rp2 Miliar. Di persidangan Jhessica Vee mengakui, dia tidak ada paksaan, tetapi memang dia ingin memberikan kuitansi itu, nilainya juga bukan nilai kecil. Kami memandang kuitansi tersebut, sebagai pembebasan utang atau penghapus piutang," terangnya.

Baca Juga: Inilah Cara Baznas Kabupaten Tasikmalaya Berdayakan UMKM Binaannya, Agar Lebih Dahsyat

Sementara, Artis Jhessica Vee belum bisa memberikan tanggapan secara langsung terkait hasil persidangan tersebut. Dirinya yang sedang sibuk syuting akan menyerahkan sepenuhnya pada pengacara atau kuasa hukum.

"Saya lagi sibuk syuting terus, jadi ngga sempat datang ke persidangan," pesannya.***

Halaman:

Terkini