daerah

Lagu Kota Santri Bergema Di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, berikutnya liriknya

Minggu, 4 September 2022 | 21:28 WIB
Musabaqah rebana dengan lagu wajib Kota Santri, bergema di malam Milad Ke 50 DMI di gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya. (Dede Farhan Kamil)

Baca Juga: Rafael Leao Bintang di Derby della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan. Menang 3-2

Salah seorang dewan juri musabaqah rebana, KH Yarin Rahmat Insani sekaligus Wakil Ketua PD DMI Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, alasan utama lagu Kota Santri jadi lagu wajib, adalah untuk mengingatkan kembali bahwa Tasikmalaya merupakan daerah yang dijuluki Kota Santri.

Di samping itu, untuk mensyiarkan kembali kepada masyarakat agar bangga menjadi santri di daerah yang memiliki nama kota seribu pesantren.

"DMI kental dengan dunia pesantren, maka dalam memeriahkan Milad Ke 50 DMI ini, kami adakan musabaqah rebana dengan lagu wajibnya Kota Santri," kata KH Yarin.

Baca Juga: Siswi Naik Motor Tua Jadi Bahan Ledekan, Padahal Motor Langka Paling Banyak Dicari

Dia menyebutkan, selain kekompakan dan keindahan irama dalam membawakan tembang Kota Santri, adab atau etika serta kerapihan saat tampil, menjadi poin penilaian juri.

"Peserta yang juara, Insya Allah akan tampil dalam puncak acara Milad Ke 50 DMI pada Senin besok. Acaranya akan dihadiri Ketua DMI pusat, Provinsi Jawa Barat dan Bupati Tasikmalaya berserta Forkopimda dan para alim ulama serta tokoh ormas keislaman di Jawa Barat," tuturnya.***

Halaman:

Tags

Terkini