Mediapriangan.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat membuat terobosan besar dan sekaligus loncatan inovasi pertama di Indonesia, yakni mendirikan rumah singgah.
Rumah singgah yang berlokasi di Perum Cikunir Kencana Raya Blok C 33, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini, merupakan aset kredit macet BJB yang dibeli BAZNAS Jawa Barat.
Adapun sumber dana untuk pembelian kredit macet BJB tersebut, adalah hasil penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) karyawan BJB itu sendiri.
Baca Juga: Dengan 13 Raperda, Upaya Pemkab Ciamis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Hingga Optimalisasi PAD
Nantinya, rumah singgah ini khusus digunakan bagi para pasien sekaligus mustahik zakat dari daerah, untuk memperpendek jarak atau akses menuju tempat pelayanan kesehatan.
Di antaranya akses menuju rumah sakit di wilayah ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, klinik maupun fasilitas kesehatan yang ada di pusat kota termasuk di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Rumah singgah ini merupakan salah satu aset kredit macet BJB yang kami beli dengan menggunakan dana hasil penghimpunan ZIS karyawan BJB itu sendiri," kata Wakil Ketua I Divisi Penhimpunan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto, seusai meresmikan rumah singgah, Selasa, 13 September 2022.
Baca Juga: Waspada 7 Penyakit yang Muncul Saat Musim Hujan, Salah satunya Leptospirosis
Kehadiran rumah singgah ini juga terang Rachmat, sekaligus untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana BAZNAS memanfaatkan ZIS dari karyawan BJB khususnya, demi kemaslahatan umat sebanyak-banyaknya.
"Hari ini, kami tidak sekedar mendirikan rumah singgah, tetapi juga memberikan sejumlah bantuan bagi para mustahik, seperti kursi roda untuk tiga anak istimewa dari kalangan duafa," ujarnya.
Dari pantauan Mediapriangan.com, acara peresmian dihadiri Dewan Pembina dan Dewan Pengawas serta Ketua dan jajaran Komisioner BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, Ketua DPRD dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Para Tokoh Kabupaten Tasikmalaya Sambut Dokumen Persetujuan Pembentukan DOB Tasik Selatan
Kemudian Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Singaparna dan pemerintah Desa Cikadongdong serta Kepala BJB Singaparna, perwakilan OJK dan Bank Indonesia (BI).