Yana melanjutkan, paling tidak ada lima (5) hal yang harus digaris bawahi dalam pembangunan di desa diantaranya:
1. Membangun infrastruktur yang baik.
2. Menggali potensi desa yang mampu dioptimalkan.
3. Mempersiapkan SDM yang berdaya saing.
4. Pemanfaatan teknologi yang saat ini sudah berbasis digital.
5. Membuat program yang berkelanjutan.
Puncak penilaian BBGRM Kabupaten Ciamis tahun 2022, diberikan penghargaan kepada 27 desa peserta Terbaik. Peraih juara pertama adalah Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku.***