Yana melanjutkan, paling tidak ada lima (5) hal yang harus digaris bawahi dalam pembangunan di desa diantaranya:
1. Membangun infrastruktur yang baik.
2. Menggali potensi desa yang mampu dioptimalkan.
3. Mempersiapkan SDM yang berdaya saing.
4. Pemanfaatan teknologi yang saat ini sudah berbasis digital.
5. Membuat program yang berkelanjutan.
Puncak penilaian BBGRM Kabupaten Ciamis tahun 2022, diberikan penghargaan kepada 27 desa peserta Terbaik. Peraih juara pertama adalah Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku.***
Artikel Terkait
Upacara Peringatan HUT TNI Ke 77 Tingkat Kabupaten Ciamis, Dihadiri Tiga Kepala Daerah
Warga Antusias Mengikuti Jalan Sehat Hari Jadi Ke 41 Desa Raksabaya Kabupaten Ciamis
Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana
Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa Kunjungi Pelaku UMKM di Ciamis, Asep Dhani Iskandar: Benar Kata Orang
Agun Gunandjar Sudarsa Pantau Program Sosial Bank Indonesia Untuk Pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis