hukum

Kekerasan Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Ternyata Berulang Kali. Pelaku KDRT Bisa Sembuh? Ini kata Psikolog

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:29 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan terkait KDRT, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar hari ini, Kamis 13 Oktober 2022. (Tangkapan layar YouTube.com/KH Infoteinment)

Mediapriangan.com - Rizky Billar telah dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Jakarta Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan terkait KDRT, polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar hari ini, Kamis 13 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti KDRT, yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar.

Baca Juga: Dua Desa di Kabupaten Ciamis Menjadi Unggulan Dalam 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat

Lesti Kejora ternyata sudah sering diperlakukan kasar oleh suaminya Rizky Billar.

Fakta itu terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

KDRT yang dialami Lesti Kejora, itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu.

Baca Juga: Rizky Billar Ditahan Polisi, Banyak Kasus Seperti Lesti Kejora. Ternyata Begini Alasan Korban KDRT Bungkam

Namun selama ini Lesti Kejora memendam sendiri perlakuan kasar yang diterima dari sang suami.

Tapi, belakangan Lesti Kejora merasa tak tahan lagi sehingga memilih melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku KDRT melakukan kekerasan berulang kali. Lantas, apakah pelaku KDRT bisa disembuhkan? Sebagaimana dilansir KlikDokter, Ini kata psikolog.

Baca Juga: Seperti di Film-film, Begini Ciri dan Gejala Orang Dengan Gangguan Bipolar

KDRT merupakan segala bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang kepada pasangannya.

KDRT juga meliputi kekerasan kepada anggota keluarga lainnya, seperti anak, orangtua, keponakan maupun cucu.

Halaman:

Tags

Terkini