Di bawah komando Kapolres Tasikmalaya, para peserta membacakan dan menandatangani deklarasi yang memuat tiga poin utama.
Baca Juga: Bupati Ciamis Buka Secara Resmi Seleksi Wawancara Bakal Calon Kepala Sekolah, Simak Pesannya
Pertama, menolak segala macam bentuk bulying, kekerasan dan pelecehan seksual baik secara fisik maupun psikis.
Kedua, berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental.
Ketiga, menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala macam bentuk bullying, kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda 2022, PMII Kabupaten Ciamis Bersama LSM PJTR Gelar Aksi Sosial
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dinisiasi Polres Tasikmalaya.
"Kami mengapresiasi deklarasi ini, sebagai komitmen dan kepedulian bersama, untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya ini ke depan lebih baik, menuju kabupaten ramah anak dan zero kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Mohamad Zen.***