Tahun 2022 Angka Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Polres Tasikmalaya Perkokoh Sinergitas

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:05 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto bersama para pemangku kepentingan membacakan Deklarasi Pencegahan Bahaya Letal Kekerasan Terhadap Perempua dan Anak di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.  (Dede Farhan Kamil)
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto bersama para pemangku kepentingan membacakan Deklarasi Pencegahan Bahaya Letal Kekerasan Terhadap Perempua dan Anak di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. (Dede Farhan Kamil)

Di bawah komando Kapolres Tasikmalaya, para peserta membacakan dan menandatangani deklarasi yang memuat tiga poin utama. 

Baca Juga: Bupati Ciamis Buka Secara Resmi Seleksi Wawancara Bakal Calon Kepala Sekolah, Simak Pesannya

Pertama, menolak segala macam bentuk bulying, kekerasan dan pelecehan seksual baik secara fisik maupun psikis. 

Kedua, berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental. 

Ketiga, menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala macam bentuk bullying, kekerasan dan pelecehan seksual. 

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda 2022, PMII Kabupaten Ciamis Bersama LSM PJTR Gelar Aksi Sosial

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dinisiasi Polres Tasikmalaya.

"Kami mengapresiasi deklarasi ini, sebagai komitmen dan kepedulian bersama, untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya ini ke depan lebih baik, menuju kabupaten ramah anak dan zero kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Mohamad Zen.***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

KDRT Dalam Perspektif Sosiologis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X