daerah

Kendaraan Dinas Tercecer Di Sejumlah Mantan Pejabat Pemkab Tasikmalaya, Ini Yang Dilakukan Bidang Aset

Selasa, 29 November 2022 | 21:26 WIB
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan (Dede Farhan Kamil)

"Kami akan kembali bersurat kepada para pemakai, agar kendaraan dinas segera dikembalikan," ucap dia.

Baca Juga: Cek Tanggal Merah Bulan Desember 2022, Ada Sejumlah Hari Bersejarah, Apakah Ditetapkan Sebagai Hari Libur?

Lebih lanjut Ayi menuturkan, pemerintah juga sedang berusaha untuk menarik seluruh kendaraan yang saat ini berstatus pinjam pakai di sejumlah lembaga maupun organisasi di luar pemerintah termasuk yang masih digunakan oleh pimpinan DPRD. 

"Ada rekomendasi BPK yang menekankan agar kendaraan milik pemerintah tidak lagi dipinjampakaikan," kata dia. 

Menurutnya, pemerintah terus berupaya untuk menertibkan seluruh aset milik pemerintah daerah yang bukan hanya dalam bentuk kendaraan, tetapi juga, tanah, gedung atau bangunan dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Mengenal Panji KORPRI Mulai Dari Arti, Bentuk dan Makna, Untuk yang Baru Bergabung dengan Korps Abdi Negara

Penertiban administrasi seluruh aset milik Pemkab Tasikmalaya ini terang dia, nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam memanfaatkan aset-asset tersebut yang berimplikasi terhadap pendapatan daerah.

"Kami terus bergerak dan berprogres. Mohon doanya dari semua pihak agar tugas ini segera tuntas demi sebesar-besarnya kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," tutur Ayi Mulyana Herniwan.***

Halaman:

Tags

Terkini