Mediapriangan.com - 152 orang calon advokat dari berbagai daerah, mengikuti Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XX yang dilaksanakan Peradi Kota Tasikmalaya.
Para peserta mendapat bimbingan Ilmu hukum yang digelar secara online di Sekretariat PBH Peradi Kota Tasikmalaya, Jumat, 13 Januari 2023.
Edukasi yang lebih dikhususkan tentang Pro Bono itu, disampaikan Dewan Penasihat PBH Peradi Kota Tasikmalaya, Sovi M Shofiyuddin, SH.
Baca Juga: Diduga Main Dengan Orang Bank, Seorang PNS Pemkot Tasikmalaya Juga Pengusaha Bobol CIJ RP 5,4 Miliar
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Peradi dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
"Kami menekankan kepada para calon Advokat untuk berperan aktif sejak dini, dalam gerakan Pro Bono pada PBH Peradi di masing-masing Daerah," kata Sovi.
Menurutnya, PKPA adalah ajang pembentukan karakter dan semangat tanpa pamrih.
Baca Juga: Misteri Kematian Pelajar SMP Di Kabupaten Tasikmalaya Terkuak
"Kegiatan ini juga menjadi ruang belajar serta untuk menambah pengalaman bagi para advokat, dengan berperan serta dalam Layanan Bantuan Hukum (LBH) bagi masyarakat yang tidak mampu," ujar Sovi.
Dijelaskan, Pro bono merupakan suatu perbuatan atau pelayanan hukum, yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
"Pro Bono merupakan panggilan jiwa profesi mulia seorang advokat. Sehingga, meski sibuk berpraktik sebagai advokat yang menangani perkara komersial, advokat juga harus tetap bersedia memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu," kata Sovi.
Lebih lanjut dia menegaskan, begitu layaknya karakter seorang Advokat yang dibentuk sebagai penyandang gelar Officium Nobile.
"Sebagaimana diamanatkan oleh Ketua PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat, seluruh anggota PBH Peradi di seluruh wilayah Indonesia, untuk menjaga konsistensi keberlangsungan perjuangan organisasi serta demi menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat, perlu ditanamkan jiwa dan semangat pengabdian (Pro Bono)," katanya.***