Mediapriangan.com - Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Persetujuan ini dikeluarkan usai dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang secara internal dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test), Calon Panglima TNI Yudo Margono.
Rapat internal tersebut mengagendakan pemaparan Visi-Misi Calon Panglima TNI Yudo Margono, disertai dengan strategi dan program prioritas serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depannya.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan HIV dan AIDS, Serta Gejalanya
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ungkap Meutya, di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Selain menyetujui pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI, Komisi 1 DPR RI juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Pemberhentian ini lantaran Andika bakal pensiun pada pertengahan Desember 2022.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa. Serta memberikan apresiasi atas dedikasi yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional,” kata Meutya. Dikutip mediapriangan.com dari Youtube DPR RI.
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Sabtu, 3 Desember 2022, Untuk Wilayah Tasikmalaya
Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa seluruh sembilan fraksi satu suara, kesepakatan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting).
Dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) ini, Yudo didampingi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, KSAD Dudung Abdurachman, dan KSAU Fadjar Prasetyo.***
Artikel Terkait
Biografi dan Sederet Penghargaan KSAL Laksamana Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI
Ini Alasan Presiden Joko Widodo Pilih KSAL Laksamana Yudo Margono Sebagai Calon Panglima TNI
Intip Harta Kekayaan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI