Anggota DPRD Provinsi Jabar Siap Memperjuangkan Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya

photo author
Redaksi, Media Priangan
- Kamis, 10 Maret 2022 | 21:59 WIB

Mediapriangan.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jabar, Yod Mintaraga pada pertemuan dengan jajaran pejabat tinggi pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Rabu (9/3/2022) menjelaskan, kehadiran di Pemkab Tasikmalaya dalam rangka mendengarkan apa program dan kebutuhan pemerintah kabupaten ini.

“Intinya, agar para anggota DPRD Provinsi Jabar ini bisa ikut memperjuangkan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Yod.

Dia menyebutkan, meskipun dalam pertemuan itu belum mengarah pada hal-hal teknis, namun pihaknya akan membawa apa yang disampaikan pihak Pemkab Tasikmalaya untuk  dikomunikasikan di DPRD Provinsi Jabar.

“Kami mendorong dan memperjuangkan aspirasi itu, harus atas dasar kebutuhan masyarakat dan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menjelaskan, RPJMD hari ini adalah janji Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin yang akan berakhir pada tahun 2026.

Maka terang dia, dalam setiap tahunnya  ada target capaian yang betul-betul harus diperjuangkan. Seperti pada sektor pelayanan kesehatan, dimana Pemkab Tasikmalaya ini harus membangun lima rumah sakit umum.

“Jujur, pekerjaan rumah (PR) dan kebutuhan kita banyak. Sedangkan kemampuan viskal kita menurun, PAD pun sama karena sektor-sektor usaha dibatasi. Seperti objek wisata serta rumah makan, dan banyak transaksi publik lainnya yang juga dibatasi karena dampak pandemi. Maka salah satu ikhtiar kita adalah mendongkrak potensi-potensi yang ada di provinsi maupun pusat,” kata Cecep.

Dia menambahkan, semua program prioritas dan kebutuhan sudah tersampaikan kepada para anggota legislatif Provinsi Jabar. “Mudah-mudahan melalui kolaborasi dengan DPRD Provinsi Jabar ini  bisa menjawab kebutuhah kita di Pemkab Tasikmalaya,” ujarnya.


Baca juga : DPRD Jabar Dengarkan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Tasikmalaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X