Mediapriangan - Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih BKN Award 2022 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kategori implementasi Norma Sandar Prosedur Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Terbaik.
Penghargaan BKN Award 2022 diberikan langsung oleh Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf kepada Pemkab Ciamis yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum H. Oman Rohman MM di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 23 Agustus 2022.
BKN Award 2022 merupakan penghargaan bagi instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Baca Juga: Siapkan Future Tax Payer, KPP Pratama Gelar Pajak Bertutur 2022 di Ciamis dan Pangandaran
Penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing,
Aspek yang dinilai, mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Diketahui, selain Kabupaten Ciamis terdapat 10 Kabupaten Kota lain di Jawa Barat yang mendapat penghargaan BKN Award 2022 termasuk Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Kembali Viral, Karyawan Alfamart Naik Jabatan Setelah Diancam UU ITE
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, dari awal Jabar sudah berkomitmen untuk juara. Artinya berprestasi dalam segala aspek, termasuk manajemen kinerja pemerintah.
Gubernur Jabar mendorong kepala daerah yang belum mendapatkan penghargaan agar segera mengejar 11 daerah lainnya. Salah satunya menggenjot pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital.
"Kita masih ada sisa waktu satu tahun dan akan kita dorong agar daerah lain juga bisa mendapatkan reward, yang kurang diberi peringatan dan diurus," ujar Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar.
Baca Juga: Dulu Menjadi Andalan Para Raja Nusantara, Senjata Pusaka ini Memiliki Kekuatan Tersembunyi
Sementara itu, Asisten Daerah H. Oman Rohman mengatakan pengahargaan implementasi terbaik diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara berdasarkan penilaian, monitoring dan evaluasi terhadap penerapan norma standar prosedur dan kriteria manajemen ASN.
Penilaian dan monitoring tersebut dilaksanakan oleh seluruh instansi baik kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh indonesia yg meliputi 18 aspek penilaian.
Artikel Terkait
Advokat Wanita Asal Ciamis Raih Penghargaan Top Professional & Lawyer In Service 2022
Jalin Sinergitas Dengan Lapas Ciamis, Bupati Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI
Kado Terbaik Hari Jadi ke-380, Kabupaten Ciamis Raih Dua Buah Penghargaan
PWI Ciamis Gelar Anugerah Bakti Untuk Negeri, Berikan Penghargaan Mitra Strategis
BKPSDM Kabupaten Ciamis Mendapat 3 Penghargaan BKN