Kini Kantor Imigrasi Tasikmalaya Menjadi Kelas I, Bupati Ciamis: Perlu Kolaborasi Dengan Semua Kepala Daerah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 8 Desember 2022 | 15:30 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri acara syukuran peningkatan kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya pada Kamis, 8 Desember 2022. (Foto Dok. Prokopim Ciamis)
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri acara syukuran peningkatan kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya pada Kamis, 8 Desember 2022. (Foto Dok. Prokopim Ciamis)

Mediapriangan.com - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama para Bupati Walikota se Priangan Timur menghadiri acara syukuran peningkatan kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya pada Kamis, 8 Desember 2022.

Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI pada tanggal 24 Oktober 2022 Kantor Imigrasi Tasikmalaya ditingkatkan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya menjadi kelas I Non TPI Tasikmalaya.

Dalam acara syukuran peningkatan kelas Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi mempunyai peran yang sangat strategis sebagai gerbang negara.

Baca Juga: Bupati Ciamis Bangga Kader KAMMI Ciamis, Jadi kandidat Pimpinan Pengurus di Tingkat Jawa Barat dan Nasional

"Kantor imigrasi mempunyai peran strategis sebagai gerbang negara, yang mengatur lalu lintas keluar masuknya orang asing maupun pribumi," ucapnya.

Menurutnya, tentu pengawasan dan pengendaliannya tidak mudah terlebih wilayah Priangan Timur berbatasan langsung dengan Australia.

"Dalam pengawasan pengendalian orang asing ini tentu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak termasuk dengan para kepala daerah," terangnya.

Baca Juga: Meski Defisit, Pemkab Tetap Berikan Hibah Keagamaan 2022, Bupati Ciamis: Manfaatkan Secara Efektif dan Efisien

Terakhir, Bupati Ciamis berharap dengan peningkatan kelas tersebut, kantor imigrasi Tasikmalaya dapat lebih baik, lebih profesional dan bermartabat.

"Semoga dapat lebih baik, lebih sukses serta lebih profesional dan bermartabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Suyitno mengatakan peningkatan kelas tersebut merupakan satu upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Priangan Timur.

Baca Juga: Verifikasi Akhir Program P2WKSS di Desa Sindangangin, Bupati Ciamis Akui Program Telah Berhasil Bawa Perubahan

"Pada tanggal 6 September usulan kami mendapat persetujuan dari Kemenkum HAM dan pada tanggal 24 Oktober kantor Imigrasi Tasikmalaya ditingkatkan klasifikasi kelasnya," ujarnya.

"Terimakasih atas peran aktif seluruh Pemda selama ini, semoga kami dapat lebih meningkatkan pelayanan dengan baik," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X