JAKARTA, Mediapriangan.com - Memasuki momentum penting penerapan ekosistem halal di Indonesia, JNE secara resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pencapaian ini menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan layanan logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pelaku usaha di berbagai sektor.
Dengan sertifikat halal tersebut, JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sertifikasi halal JNE untuk layanan logistik tersebut diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Baca Juga: JNE Gandeng Everpro, Roket Indonesia Perkuat Layanan Kurir Instan dan Buka Peluang Baru bagi UMKM
Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jl. Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah, selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen JNE.
"Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku," ujar Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, Jumat (09/10/2026).
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, lanjut Feriadi, momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik.
"Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan," katanya.
Feriadi juga menegaskan, perolehan sertifikasi halal JNE merupakan bukti nyata konsistensi perusahaan dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Baca Juga: JNE Content Competition 2026 Kumpulkan 5.273 Karya, Kreator Indonesia Adu Talenta di Empat Kategori