Mediapriangan.com - Dengan mengendarai motor gede (moge), Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat mengunjungi sejumlah unit kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jabar di kawasan Sukabumi.
Beberapa unit kerja yang dikunjunginya di antaranya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Kantor Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (KSPPJJ) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar di Cibolang Kabupaten Sukabumi dan Kantor UPTD Wilayah I BMPR Jabar, di Kabupaten Cianjur, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Iduladha 2022, Pemda Provinsi Jabar Serahkan Bantuan Sapi Seberat Satu Ton
Di sela rangkaian kegiatan, Pak Uu menuturkan, pertemuan dengan unit - unit kerja penting guna memantapkan visi misi pembangunan Jawa Barat dengan akselerasi sektor-sektor sesuai dengan tugas pokok, fungsi dari setiap unit kerja.
Di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, Pak Uu meninjau pelayanan kepada masyarakat terkait pajak kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, ia juga menyosialisasikan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Ia pun membagikan pula bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah bersedia membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Baca juga: Pak Uu Dampingi Kunjungan Pak Jokowi Ke Pasar Di Subang
Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Saya apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Ada hadiah bagi warga yang beruntung," kata Pak Uu.
"Terima kasih sudah membayar pajak karena pajak ini untuk pembangunan," tambahnya.
Tak lupa Pak Uu mengajak warga Jabar lainnya untuk patuh membayar pajak demi kemaslahatan bersama.
"Tolong ya, kasih tahu keluarga dan tetangga, ada program hapus denda pajak sampai bulan Agustus," ucapnya.
Baca juga: DPRD Jabar Dukung BIJB Kertajati Jadi Bandara Pemberangkatan Jemaah Umrah