ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Kembali Aktif Setelah Libur Idul Fitri, Meski Ada Aturan WFH Pada Awal Masuk Kerja

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 16 April 2024 | 19:03 WIB
Asisten Daerah 3 Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi bersama ASN pada hari pertama masuk kerja setelah Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa, 16 April 2024.   (Kominfo)
Asisten Daerah 3 Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi bersama ASN pada hari pertama masuk kerja setelah Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa, 16 April 2024. (Kominfo)

 

 

Mediapriangan.com - Setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memulai kembali aktivitas kantor dengan mengikuti apel pagi pada Selasa, 16 April 2024.

Penyelenggaraan apel dilakukan secara terpisah di masing-masing satuan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, sehingga halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya tidak terlihat begitu penuh oleh ASN.

Asisten Daerah 3 Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi, menyampaikan bahwa kehadiran ASN pada hari pertama mencapai 75 persen.

Baca Juga: Bupati Ade Sugianto Rayakan Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Warga di Masjid Besar Baiturrahma Kabupaten Tasikmalaya

Hal ini tidak menjadi masalah karena Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan ASN untuk bekerja dari rumah (WFH) selama dua hari, yaitu tanggal 16 dan 17 April 2024.

"Syukurlah, walaupun ada kebijakan WFH selama dua hari pada tanggal 16 dan 17 April, sebanyak 75 persen ASN di lingkungan Setda sudah kembali masuk kerja pada hari pertama," ujar Asep Gunadi.

Upacara pada hari pertama masuk kerja bukanlah apel gabungan seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena adanya kebijakan WFH, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk melaksanakan apel di kantor masing-masing.

Baca Juga: Serah Terima PSU, Progress Pembangunan Perumahan Rakyat sebagai Komitmen Serius Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

"Tadi memang masih ada ASN yang terlambat datang karena kondisi jalur masih padat," tambahnya.

Asep menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan salah satu upaya untuk menghindari kemacetan pada waktu-waktu tertentu.

Meskipun puncak arus balik sudah berakhir, namun volume kendaraan di beberapa jalur alternatif mudik masih menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Upaya Pemberdayaan UMKM Kabupaten Tasikmalaya, Sekda Zen Bagikan 572 Sertifikat Hak Atas Tanah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X