Agnez Mo dan Musisi VISI Gercep Datangi Kementerian Hukum, Bahas Hak Cipta dan Tepis Isu Jadi Tandingan AKSI!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 23 Februari 2025 | 05:27 WIB
Perwakilan VISI hadir di kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025.  (Instagram/supratman08)
Perwakilan VISI hadir di kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025. (Instagram/supratman08)

Dalam kesempatan yang berbeda dengan kehadiran Agnez Mo, VISI juga melakukan audiensi yang berkaitan dengan karya bermusik mereka.

Ditambah dengan rencana pemerintah akan mengadakan revisi Undang-Undang Hak Cipta, sehingga menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kehadiran mereka sebagai tambahan sudut pandang dari sisi penyanyi.

Baca Juga: Agnez Monica vs Ahmad Dhani, Klarifikasi Soal Royalti Lagu Bilang Saja hingga Sindiran Pedas sang Pentolan Dewa 19!

Saat menemui media, Armand Maulana mengatakan jika VISI dibentuk di atas kesepakatan puluhan penyanyi di Indonesia.

“Alhamdulillah kan kemarin kumpul, terus saya ngomong sama Mama Ina (Vina Panduwinata) dan ternyata dari dulu sampai sekarang belum ada serikat penyanyi, belum ada,” ujar Arman.

“Makanya kita-kita kemarin terkumpul lah sekian puluh penyanyi, akhirnya terjadilah VISi, Vibrasi Suara Indonesia,” imbuh vokasi band GIGI tersebut.

Baca Juga: Agnez Monica vs Ari Bias, Drama Royalti Lagu Bilang Saja, dari Sindiran Pedas hingga Dukungan Asosiasi Komposer!

VISI Bukan untuk Menandingi AKSI

Armand mengatakan VISI didirikan untuk membantu memberi masukan kepada pemerintah.

“Kita di sini kasih masukan untuk pemerintah, bahwa ada angle dari penyanyi juga,” ujar Armand.

Armand juga menyebutkan kalau ada anggota VISI juga penyanyi dan komposer lagu.

“Di VISI juga kan ada penyanyi komposer, ada Kunto Aji, Ariel, saya, BCL juga lumayan," imbuhnya.

“Nggak ada tanding-tandingan, ini kan penyanyi kumpul untuk memberikan masukan pada pemerintah,” tambahya.

Baca Juga: Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 M Usai Nyanyikan Lagu ‘Bilang Saja’ Tanpa Izin Ari Bias, Ahmad Dhani Ngaku Dicuekin Setahun!

Masukan dari Para Musisi untuk Revisi Undang-Undang Hak Cipta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X