Mediapriangan.com - Beredar isu di media sosial (medsos) terkait pengangkatan influncer Permadi Arya alias Abu Janda sebagai Komisaris Jasa Marga Toll Road Operation (JMTO).
Kabar tersebut bermula dari poster yang tampak foto Abu Janda yang dipajang dengan tulisan: 'Selamat dan Sukses Sebagai Komisaris PT Jasa Marga Toll Road Operation'.
Poster yang beredar itu juga menyertakan logo BUMN serta logo Jasa Marga. Ada pula tagar #PermadiKomisarisBUMN.
Menanggapi isu ini, Abu Janda justru tidak menampik adanya pengangkatan dirinya menjadi komisaris JMTO.
Padahal, JMTO telah memberi klarifikasi bahwa kabar pengangkatan sang influencer menjadi komisaris perusahaan BUMN di bidang jalan tol itu adalah isu yang tidak benar.
"Halo Sobat JMTO, informasi tersebut tidak benar," tegas JMTO melalui akun Instagram @jasamargatollroadoperator, pada Minggu, 6 April 2025.
"Sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO," sambungnya.
Bukannya klarifikasi, Abu Janda justru menyebut isu yang beredar itu sebagai berkah tersendiri baginya.
"Alhamdulillah rezeki anak sholeh," tutur Abu Janda melalui akun Instagram pribadinya @permadiaktivis2, pada Senin, 7 April 2025.
Terkait isu pengangkatan dirinya sebagai Komisaris JMTO, Abu Janda meminta masyarakat Indonesia untuk tidak meminta kartu E-Toll dengan limit yang tidak terbatas alias gratis.
"Tolong jangan pada minta kartu E-Toll saldo unlimited (tidak terbatas) ya," ungkap Abu Janda.***
Artikel Terkait
Dapat Izin dari Menteri PANRB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asal Perhatikan Dua Hal Penting Ini
ASN Boleh WFA 8 April 2025, Menhub Apresiasi Langkah Kementerian PANRB Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi, Juwita Dibunuh di Mobil Sewa, HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual Dihancurkan Jumran
Jumran Cuci Motor Juwita untuk Hapus Jejak, Sengaja Atur Lokasi agar Kematian Terlihat Seolah-olah Seperti Kecelakaan
Tersangka Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan Pembunuhan Juwita, Pengacara Sebut Tersangka Melakukannya dengan Tenang
Pengacara Lisa Mariana Klaim Kliennya Habiskan Tiga Hari Bersama Ridwan Kamil Saat Pertemuan Pertama di Palembang