Tantri Kotak Ungkap Ketakutan Penyanyi Soal Royalti Lagu, Soroti Kasus Agnez Mo hingga Sebut Industri Musik Terpuruk

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 17:11 WIB
Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri.  (Instagram/kotakband_)
Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri. (Instagram/kotakband_)

Mediapriangan.com - Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, menyampaikan unek-uneknya mewakili para musisi Tanah Air yang kini dirundung rasa cemas terkait isu royalti lagu.

Keresahan ini mencuat setelah kasus hukum yang menyeret nama Agnez Mo atas pembawaan lagu “Bilang Saja” hingga divonis membayar denda Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu, Ari Bias.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025, Tantri dengan tegas menyuarakan kekhawatiran banyak penyanyi terhadap potensi gugatan hukum hanya karena membawakan lagu di atas panggung.

Baca Juga: Fokus Lawan Kanker, Vidi Aldiano Akhirnya Tanggapi Isu Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening yang Sempat Buat Heboh

“Terima kasih untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah bagi saya sebagai penyanyi yang tengah merasakan keresahan,” ujar Tantri kepada media, dikutip Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa keresahan tersebut tidak hanya dirasakan dirinya, melainkan juga dirasakan banyak penyanyi lain di Indonesia.

“Mungkin saya mewakili para penyanyi yang takut untuk membawa lagu (orang lain) di pertunjukan musik,” ucapnya.

Baca Juga: Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 M, Rumah Jadi Jaminan Akibat Royalti Lagu Nuansa Bening

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Tantri dan sejumlah pelaku seni mendapatkan penjelasan terkait sistem pembayaran royalti yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi.

“Hari ini telah ditentukan, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan,” jelas Tantri.

LMK atau Lembaga Manajemen Kolektif selama ini menjadi penghubung antara pencipta lagu dan penyelenggara acara untuk mengelola dan menyalurkan hak royalti secara adil.

Baca Juga: Ahmad Dhani Kembali Sentil Ariel NOAH, Tagih Royalti Lagu ‘Kupu-kupu Malam’ Milik Mendiang Titiek Puspa Lagi!

Namun, belum meratanya pemahaman atas aturan ini membuat banyak musisi berada di posisi rentan.

Tantri tak ragu menyebut bahwa kondisi industri musik nasional saat ini tengah berada dalam titik yang mengkhawatirkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X