Skandal Kakek Tarman, Heboh Pernikahan dengan Mahar Rp3 Miliar, Bongkar Lagi Jejak Penipuan Samurai Rp20 Triliun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 13 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Pernikahan Tarman dengan mahar Rp3 miliar kembali membuka jejak kasus penipuan pedang samurai senilai Rp20 triliun.   (X.com/@Alexandra)
Pernikahan Tarman dengan mahar Rp3 miliar kembali membuka jejak kasus penipuan pedang samurai senilai Rp20 triliun. (X.com/@Alexandra)

“Atas tawaran tersebut, saksi Kamid bersedia membantu biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman,” tulis jaksa dalam dakwaan.

Selama proses itu, Kamid menyerahkan uang hingga total Rp240 juta secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer.

Baca Juga: IFG Gelar One Fine Day di CFD Sudirman, Ajak Masyarakat Hidup Sehat, Cerdas Finansial, dan Melek Asuransi

Surat Palsu dan Modus Pencairan Dana

Untuk memperkuat tipuannya, Tarman menunjukkan surat-surat palsu yang seolah-olah berasal dari pihak bank resmi.

Ia membawa Kamid ke sejumlah cabang bank di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri untuk meyakinkan bahwa proses pencairan dana sedang berlangsung.

“Untuk menutupinya, terdakwa Tarman menyampaikan bahwa proses penjualan pedang samurai tersebut akan memakan waktu sekitar dua tahun karena perlu adanya perizinan dari PPATK, Kantor Pajak, dan Balai Purbakala,” ujar JPU Nur Solikhin.

Namun janji itu tidak pernah terwujud. Transaksi fiktif itu membuat Kamid mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Tarman pun akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Baca Juga: Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun, Kemenkeu Tegaskan Rasio Masih Aman dan Jauh di Bawah Banyak Negara Besar

Kembali Jadi Sorotan Publik

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Tarman kembali menjadi bahan perbincangan ketika kabar pernikahannya dengan mahar Rp3 miliar mencuat ke publik.

Unggahan mengenai pernikahan itu menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan mengenai masa lalunya.

Kasus ini kembali mengingatkan publik akan praktik penipuan dengan modus investasi dan transaksi barang berharga fiktif. Jejak hukum Tarman pun kini kembali menjadi sorotan di tengah euforia pernikahan mewahnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X