2 Film Horor, Kutukan Cakar Monyet dan Pelet Tali Pocong Tayang Perdana Hari Ini, Saksikan di Bioskop Garut

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 6 April 2023 | 08:26 WIB
Di bioskop Garut tayang perdana dua film terbaru bergenre horor berjudul Kutukan Cakar Monyet dan Pelet Tali Pocong.   (Tangkap layar situs IMDb)
Di bioskop Garut tayang perdana dua film terbaru bergenre horor berjudul Kutukan Cakar Monyet dan Pelet Tali Pocong. (Tangkap layar situs IMDb)

 

Mediapriangan.com - Kabar gembira bagi para pecinta film horor di Kota Garut, pasalnya hari ini, Kamis 6 April 2023, di bioskop Garut tayang perdana dua film terbaru bergenre horor.

Dua film terbaru bergenre horor tayang perdana sekaligus di bioskop Garut hari ini, Kamis 6 April 2023, yakni film Kutukan Cakar Monyet dan Pelet Tali Pocong.

Sementara film lainnya tayang di bioskop Garut, yakni film The Super Mario Bros Movie, Tulah 6/13, Dungeons & Dragons: Honor Among Thieves dan John Wick: Chapter 4.

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Tasikmalaya: Ada Film terbaru Pelet Tali Pocong, Tayang Perdana hari ini, 6 April 2023

Berikut jadwal film di bioskop Garut hari ini, Kamis 6 April 2023, lengkap dengan jam tayang dan harga tiketnya, sebagaimana dikutip dari situs jadwalnonton.

JADWAL FILM BIOSKOP GARUT

GARUT XXI
Ramayana Mall Garut Lt. 1.
Jl. Guntur No. 2 Pakuwon Garut Kota

1. Kutukan Cakar Monyet
Regular 2D Tiket Rp 40.000
jam tayang :
12:30
14:30
16:30
18:30
20:30

Baca Juga: The Super Mario Bros Movie Tayang Perdana di Bioskop Indonesia, Dibintangi oleh Aktor dan Aktris Terkenal!

2. Pelet Tali Pocong
Regular 2D Tiket Rp 40.000
jam tayang :
13:05
15:05
17:05
19:05
21:05

3. The Super Mario Bros Movie
Regular 2D Tiket Rp 40.000
jam tayang :
12:45
14:45
16:45
18:45
20:45

4. Tulah 6/13
Regular 2D Tiket Rp 40.000
jam tayang :
13:00
17:45

Baca Juga: Pencarian untuk Kehormatan, Ini Sinopsis Film Dungeons and Dragons Honor Among Thieves

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X