Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta 27 Agustus, Seruan Jaga Ibu Kota

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:14 WIB
Bamus Betawi meminta warga Pati tak demo Jakarta 27 Agustus. Aspirasi tetap dihormati, tetapi masyarakat diminta menjaga ketertiban. (Dok. Promedia)
Bamus Betawi meminta warga Pati tak demo Jakarta 27 Agustus. Aspirasi tetap dihormati, tetapi masyarakat diminta menjaga ketertiban. (Dok. Promedia)

 

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Bamus Betawi meminta warga Pati mempertimbangkan kembali rencana aksi di Ibu Kota yang disebut akan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya selebaran ajakan aksi yang ditujukan kepada masyarakat Pati, Jawa Tengah.

Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, keberadaan ajakan demo Jakarta perlu disikapi dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026," kata Rifki mengawali ajakan Jaga Jakarta.

Baca Juga: KPK Ungkap Biaya Tambahan Jalur Mandiri Unsoed, Orang Tua Mahasiswa Dibebani di Luar UKT dan IPI

Bamus Betawi menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi hukum. Karena itu, warga Pati yang hendak menyampaikan aspirasi tetap dipersilakan menggunakan jalur yang tersedia, selama dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan kerusuhan.

"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujar Rifki.

Dalam pernyataannya, Rifki juga meminta warga Pati tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi. Ia secara khusus mengingatkan agar rencana demo Jakarta tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Pemotongan TPP ASN Picu Kekhawatiran, NPL Perbankan Priangan Timur Capai 4,75 Persen

"Tolong jaga diri. Tahan diri masyarakat Pati jangan terpancing kelompok-kelompok yang ingin masuk ke tanah Betawi, ke Jakarta, ingin demo, ingin aksi," imbuhnya.

Salah satu isu yang disebut berkaitan dengan seruan aksi tersebut adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Rifki menilai proses pembentukan undang-undang memiliki mekanisme dan tahapan yang perlu dihormati.

"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik," ujarnya.

Rifki kemudian mendorong agar penyampaian aspirasi mengenai pembahasan RUU tersebut dilakukan melalui komunikasi langsung dengan DPR. Menurutnya, dialog dapat menjadi ruang untuk menyampaikan tuntutan tanpa harus memicu ketegangan di Ibu Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X