Mediapriangan.com - Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah Tbk, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh perusahaannya.
Keputusan ini diambil setelah Dwi Citra Weni viral akibat unggahan video di TikTok yang menghina tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam video yang beredar, Dwi Citra Weni terlihat berada di dalam sebuah ruangan dan mengolok-olok pekerja honorer yang sedang mengantre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Unggahannya menuai kecaman luas dari masyarakat. PT Timah Tbk merespons dengan melakukan investigasi dan akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Dwi Citra Weni secara tidak hormat.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
Perusahaan PT Timah menegaskan sikap tegasnya dalam menegakkan aturan yang berlaku.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan," ujar Anggi, Rabu 5 Februari 2025.
Untuk mengetahui lebih lanjut apa kasus Weni dan bagaimana jabatannya di PT Timah, berkut berbagai fakta tentang Citra Weni yang berhasil dirangkum oleh redaksi.
1. Bermula dari Konten TikTok
Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, seorang pegawai PT Timah, mengunggah video dirinya di dalam sebuah ruangan, tampak mengolok-olok pekerja honorer yang sedang antre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.