Ngaku Sultan, Malah Auto Nganggur! Dwi Citra Weni Dipecat Gegara Ejek Honorer yang Pakai BPJS, Begini Nasibnya Sekarang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 9 Februari 2025 | 06:48 WIB
Pegawai PT Timah yang dipecat karena ejek karyawan honorer pakai BPJS.  (Tiktok.com/wennymyzon1)
Pegawai PT Timah yang dipecat karena ejek karyawan honorer pakai BPJS. (Tiktok.com/wennymyzon1)

3. Profil Dwi Citra Weni

Dwi Citra Weni adalah mantan pegawai PT Timah yang dipecat setelah unggahan video kontroversialnya.

Ia dikenal di media sosial dengan nama akun TikTok Wenny Myzon dan Facebook Ghina Myzon WenNy.

Baca Juga: Klarifikasi Cinta Kuya soal Viral Video di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Akui Minta Maaf dan Beri Donasi ke Korban

Menurut informasi dari laman Facebook pribadinya, Dwi lahir pada 7 September 1989 dan berdomisili di Pangkalpinang, Sumatera Selatan.

Ia merupakan lulusan SMA Negeri 9 Padang dan bekerja di bagian Lingkungan Hidup PT Timah Tbk.

Selain itu, Weni juga dikenal sebagai master distributor sebuah merek skincare di wilayah Pangkalpinang dan seorang leader Zhifam Indonesia yang pernah meraih reward Korea.

Baca Juga: Viral! Merekam Rumah Korban Kebakaran Los Angeles Jadi Sorotan Publik, Uya Kuya Akan Diperiksa MKD DPR

4. PT Timah Sampaikan Permintaan Maaf

PT Timah Tbk turut menyampaikan permintaan maaf atas unggahan video yang dibuat oleh salah satu karyawannya.

Perusahaan menegaskan bahwa konten tersebut tidak mencerminkan budaya kerja PT Timah yang menjunjung tinggi etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendeskreditkan pihak tertentu," kata PT Timah dalam pernyataannya pada Senin, 3 Februari 2025 kepada media.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Ini 5 Alasan di Balik Lavender Marriage Pasca Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra

5. Pemecatan Dwi Citra Weni

Seiring dengan polemik yang terus berkembang, PT Timah akhirnya menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Dwi Citra Weni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X