Mediapriangan.com - Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah Tbk, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh perusahaannya.
Keputusan ini diambil setelah Dwi Citra Weni viral akibat unggahan video di TikTok yang menghina tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam video yang beredar, Dwi Citra Weni terlihat berada di dalam sebuah ruangan dan mengolok-olok pekerja honorer yang sedang mengantre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Unggahannya menuai kecaman luas dari masyarakat. PT Timah Tbk merespons dengan melakukan investigasi dan akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Dwi Citra Weni secara tidak hormat.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
Perusahaan PT Timah menegaskan sikap tegasnya dalam menegakkan aturan yang berlaku.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan," ujar Anggi, Rabu 5 Februari 2025.
Untuk mengetahui lebih lanjut apa kasus Weni dan bagaimana jabatannya di PT Timah, berkut berbagai fakta tentang Citra Weni yang berhasil dirangkum oleh redaksi.
1. Bermula dari Konten TikTok
Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, seorang pegawai PT Timah, mengunggah video dirinya di dalam sebuah ruangan, tampak mengolok-olok pekerja honorer yang sedang antre di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Terkait Korupsi Pengelolaan Timah di IUP PT Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun
Sidang Korupsi PT Timah, Ibunda Helena Lim Nangis Histeris, Ini Perbandingan Tuntutan Penjara dengan Harvey Moeis
Sorotan Vonis Ringan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah, Kritik Kejagung dan Potret Buruk Pengadilan Indonesia
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3, Ternyata Negara Tanggung dengan Nilai Segini
Presiden Prabowo Desak Hukuman Harvey Moeis Ditambah Menjadi 50 Tahun: Vonis Dinilai Terlalu Ringan
Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis Picu Kritik Presiden Prabowo: Desak Hukuman 50 Tahun dan Evaluasi Penjara Koruptor