Mediapriangan.com - Dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan oleh perdebatan antara penyanyi dan pencipta lagu terkait hak royalti.
Salah satu kasus yang mencuat adalah tuntutan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas royalti lagu Bilang Saja dari tiga konser yang digelarnya pada 2023.
Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pun memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar pada Kamis, 30 Januari 2025.
Selain itu, muncul pula perbedaan pendapat antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution terkait lagu Nuansa Bening.
Dalam permasalahan dengan Vidi Aldiano ini, Keenan Nasution justru menolak uang royalti yang diberikan oleh pihak sang penyanyi.
Nuansa Bening dirilis pertama kali oleh Keenan pada tahun 1978.
Lalu pada tahun 2008, Nuansa Bening dinyanyikan ulang oleh Vidi dan menjadi lagu yang melejitkan namanya di awal karier.
Keenan mengaku tak pernah mendapatkan hak royalti atas lagunya dari pihak Vidi sejak tahun 2008.
Sampai pada tahun 2024, pihak Vidi baru menemuinya dengan membawa uang Rp50 juta.
Kemunculan Serikat Vibrasi Suara Indonesia (VISI)
Beberapa penyanyi di Indonesia tiba-tiba ramai mengunggah postingan seragam bertuliskan VISI yang merupakan kependekan dari Vibrasi Suara Indonesia.
Beberapa musisi perwakilan VISI yakni seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari (BCL) tampak hadir di kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Rabu, 19 Februari 2025.