Masukan dari Para Musisi untuk Revisi Undang-Undang Hak Cipta
Dalam video yang diunggah oleh Supratman, ia menjelaskan jika diskusi dilakukan karena DPR sedang menginisiasi revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Sehingga suara dari para penyanyi sangat diperlukan.
Ia mengungkapkan jika masukan dari para penyanyi, komposer, pencipta lagu, promotor, termasuk dari para akademisi akan jadi bahan pertimbangan oleh pemerintah.
***
Artikel Terkait
Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 M Usai Nyanyikan Lagu ‘Bilang Saja’ Tanpa Izin Ari Bias, Ahmad Dhani Ngaku Dicuekin Setahun!
Agnez Monica vs Ari Bias, Drama Royalti Lagu Bilang Saja, dari Sindiran Pedas hingga Dukungan Asosiasi Komposer!
Agnez Monica vs Ahmad Dhani, Klarifikasi Soal Royalti Lagu Bilang Saja hingga Sindiran Pedas sang Pentolan Dewa 19!
Kronologi Royalti Lagu Bilang Saja, Ari Bias Keberatan, Agnez Monica Kena Denda Rp1,5 M, hingga HWG Ikut Terseret!
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum Usai Didenda Rp1,5 M ke Ari Bias, Bahas Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ada Langkah Baru?
Agnez Mo dan Musisi VISI Gercep Datangi Kementerian Hukum, Bahas Hak Cipta dan Tepis Isu Jadi Tandingan AKSI!