Mediapriangan.com - Kasus dugaan intimidasi yang melibatkan oknum polisi terhadap Band Sukatani tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar musik Tanah Air.
Band punk asal Purbalingga ini sebelumnya dikenal lewat lagu berjudul Bayar Bayar Bayar, yang kini dikaitkan dengan polemik tersebut.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, personel Band Sukatani mengunggah video klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Pernyataan itu langsung menyita perhatian publik, mengingat selama ini dua anggota Band Sukatani selalu tampil dengan mengenakan topeng di setiap kesempatan.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya bayar polisi," tutur sang gitaris Band Sukatani melalui akun Instagram @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform Spotify," lanjutnya.
Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) menanggapi viralnya video permintaan maaf dari band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu. Begini katanya:
Polri: Kami Terbuka dengan Kritik
Dalam kesempatan berbeda, Divpropam Polri menegaskan pihaknya terbuka atas segala jenis kritik dari warga RI.
Selain itu, Divpropam Polri juga menuturkan telah memahami kebebasan berekspresi termasuk lewat lagu 'Bayar Bayar Bayar'.