"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," tulis Divpropam Polri dalam cuitan akun X @Divpropam, pada Jumat, 21 Februari 2025.
"Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," tambahnya.
Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani
Dalam pernyataan yang sama, Divpropam Polri juga mengklaim akan memeriksa oknum polisi yang bersinggungan dengan Band Sukatani hingga membuat para seniman musik Tanah Air itu membuat video permintaan maaf ke institusi Polri.
Divpropam Polri menyebut, oknum polisi itu merupakan para anggota dari Ditressiber Polda Jawa Tengah.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," ungkap Divpropam Polri.
"Guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tambahnya.
4 Personel Polda Jateng Diperiksa
Dalam pernyataan berbeda, Divpropam Polri mengklaim pihaknya telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan Divpropam Polri dalam cuitan X @Divpropam yang tayang pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Terkait hal ini, Divpropam Polri juga memastikan mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Biro Pengamanan Internal Polri itu juga ruang kebebasan berekspresi warga RI akan tetap terjaga.
Artikel Terkait
Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 M Usai Nyanyikan Lagu ‘Bilang Saja’ Tanpa Izin Ari Bias, Ahmad Dhani Ngaku Dicuekin Setahun!
Agnez Monica vs Ari Bias, Drama Royalti Lagu Bilang Saja, dari Sindiran Pedas hingga Dukungan Asosiasi Komposer!
Agnez Monica vs Ahmad Dhani, Klarifikasi Soal Royalti Lagu Bilang Saja hingga Sindiran Pedas sang Pentolan Dewa 19!
Kronologi Royalti Lagu Bilang Saja, Ari Bias Keberatan, Agnez Monica Kena Denda Rp1,5 M, hingga HWG Ikut Terseret!
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum Usai Didenda Rp1,5 M ke Ari Bias, Bahas Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ada Langkah Baru?
Agnez Mo dan Musisi VISI Gercep Datangi Kementerian Hukum, Bahas Hak Cipta dan Tepis Isu Jadi Tandingan AKSI!