entertainment

Gegara Lagu ‘Bayar’, Band Sukatani Kena Intimidasi? Polri Janji Transparan, 4 Oknum Polda Jateng Mulai Diselidiki!

Minggu, 23 Februari 2025 | 12:39 WIB
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy. (Instagram.com/@sukatani.band)

"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," tulis Divpropam Polri dalam cuitan akun X @Divpropam, pada Jumat, 21 Februari 2025.

"Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," tambahnya.

Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani

Dalam pernyataan yang sama, Divpropam Polri juga mengklaim akan memeriksa oknum polisi yang bersinggungan dengan Band Sukatani hingga membuat para seniman musik Tanah Air itu membuat video permintaan maaf ke institusi Polri.

Baca Juga: Billy Syahputra Ungkap Modus Pencurian Rp1,5 M dari Tabungan Almarhum Olga: Pelaku Diam-Diam Menguras ATM

Divpropam Polri menyebut, oknum polisi itu merupakan para anggota dari Ditressiber Polda Jawa Tengah.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," ungkap Divpropam Polri.

"Guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tambahnya.

Baca Juga: Vibrasi Suara Indonesia Dibentuk, Armand Maulana Tegaskan Bukan Tandingan AKSI, tapi Demi Perjuangkan Hak Musisi!

4 Personel Polda Jateng Diperiksa

Dalam pernyataan berbeda, Divpropam Polri mengklaim pihaknya telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan Divpropam Polri dalam cuitan X @Divpropam yang tayang pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Terkait hal ini, Divpropam Polri juga memastikan mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Keenan Nasution Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano untuk Royalti Lagu ‘Nuansa Bening’, Ini Alasan di Baliknya!

Di sisi lain, Biro Pengamanan Internal Polri itu juga ruang kebebasan berekspresi warga RI akan tetap terjaga.

Halaman:

Tags

Terkini