Artis Jhessica Vee Akui Kena Tipu Gelap Warga Pangandaran

photo author
Ismail Hasby, Media Priangan
- Rabu, 20 Juli 2022 | 20:59 WIB

Mediapriangan.com - Seorang artis Ibu Kota, Jhessica Vee hadir mengikuti persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Ciamis, terkait kasus dugaan tipu gelap yang dilakukan mantan temannya, WD, warga Kabupaten Pangandaran.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Dede Halim, SH.,MH, didampingi Hakim Anggota Arpisol SH, dan Indra Muharam, SH, Jhessica membeberkan jika dirinya, bersama terdakwa menjalin pertemanan berawal dari media sosial (Instagram), hingga sempat membeli jam tangan dari terdakwa. 

"Berawal dari perkenalan lewat Instagram pada tahun 2019. Kebetulan ada juga sih teman yang lebih awal kenal sama dia. Saya pun pernah beli jam tangan dari dia (terdakwa)," tutur Jhessica, saat ditemui disela-sela persidangan, Rabu (20/07/2022).

Dari perkenalan itu lanjut Jhessica, terjalin kerjasama bisnis, mulai dari cafe, jual sapi, catering hingga buka ruko sembako (frozzen) di Ciamis dan Pangandaran.

"Dia pinjam dana untuk membiayai seluruh bisnis itu. Sesuai rencana, harusnya bulan Desember 2021 sudah beres dan seluruh dana seharusnya sudah kembali beserta keuntungan," ujarnya. 

Disebutkan, dari total nilai uang yang sudah diinvetasikan kepada terdakwa sebesar Rp 4,3 miliar dengan keuntungan 35-50 persen, baru dikembalikan sebesar Rp 1,1 milyar. 

"Angka Rp 1,1 miliar itu hanya modal saja, jika dinilai dengan keuntungan total yang harus dikembalikan ya Rp. 6,5 milyar," kata Jhessica.*

Baca juga: Pengacara WD Akui, Persoalannya Hanya Masalah Perdata Karena Wanprestasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ismail Hasby

Tags

Rekomendasi

Terkini

X