Mediapriangan.com - Hari Raya Idul Adha 1446 H akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025.
Setelah menunaikan Shalat Id, umat Islam biasanya langsung menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah dan syiar keikhlasan.
Namun karena bertepatan dengan hari Jumat, banyak umat bertanya-tanya: apakah shalat Jumat tetap wajib dilakukan bagi pria muslim yang telah menunaikan Shalat Ied di pagi harinya?
Baca Juga: Idul Adha 2025, Ini 3 Golongan yang Wajib Menerima Daging Kurban, Jangan Salah Saat Membagikannya!
Pertanyaan ini bukan hal baru. Dalam tradisi Islam, shalat Jumat adalah ibadah wajib bagi pria muslim setiap Jumat.
Namun, ketika hari raya jatuh pada hari Jumat, ada beberapa pendapat ulama dan hadis Nabi SAW yang menjadi dasar hukum pengecualian.
Salah satu hadis yang sering dijadikan rujukan berasal dari Ibnu ‘Umar RA, yang meriwayatkan peristiwa saat dua hari raya—Idul Fitri dan Jumat—bertepatan.
“Pada masa Rasulullah SAW pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idul Fitri dan Jumat, maka Rasulullah SAW salat Ied bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silakan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya, silakan pulang,” (HR at-Tabarani).
Hadis lain dari Nu’man bin Basyir RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap melaksanakan shalat Jumat, bahkan membaca surat yang sama dengan saat hari raya:
“Nabi SAW selalu membaca pada sembahyang kedua hari raya dan sembahyang jum’at: sabbihisma rabbikal a’la dan hal ataka hadisul ghasiyah...”
Pendapat Mazhab tentang Shalat Jumat Saat Idul Adha di Hari Jumat
1. Mazhab Hanafi dan Maliki
Menegaskan bahwa shalat Jumat tetap wajib, meskipun sudah menunaikan Shalat Ied.
2. Mazhab Hambali
Memberi keringanan (rukhsah) untuk tidak mengikuti shalat Jumat setelah shalat Ied, namun wajib tetap menunaikan shalat Dzuhur sebagai pengganti.