Mediapriangan.com - Idul Adha 1446 Hijriah akan tiba pada Jumat, 6 Juni 2025, dan umat Islam di Indonesia mulai mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban.
Salah satu hewan yang populer untuk kurban adalah kambing. Namun, tidak semua kambing bisa dijadikan hewan kurban karena harus memenuhi syarat tertentu sesuai syariat Islam.
Berdasarkan penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kambing yang sah untuk dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat utama, yakni jenis hewan ternak, usia minimal sesuai ketentuan agama, dan kondisi fisik yang sehat saat disembelih.
Salah satu syarat penting adalah usia kambing. Kambing kurban minimal harus berumur satu tahun.
Hal ini merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang mengingatkan bahwa hewan kurban harus sudah cukup umur.
Lebih lanjut, kondisi fisik kambing harus diperhatikan secara ketat. Ada empat kondisi fisik yang harus dihindari agar kambing tersebut sah dijadikan kurban:
Baca Juga: Mentan Andi Amran Curiga Stok Beras di Gudang Cipinang Melimpah tapi Harga Malah Naik, Ada Mafia?
1. Hewan buta, baik pada satu atau kedua matanya.
2. Hewan pincang yang mengganggu kemampuan berjalan normal.
3. Hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang cukup.
4. Hewan yang sedang sakit parah.
Memilih kambing yang sehat dan memenuhi syarat syariah sangat penting agar ibadah kurban berjalan dengan baik dan sesuai tuntunan agama. ***
Artikel Terkait
Prabowo Ancam Pejabat Tak Amanah, Mundur Sebelum Saya Berhentikan! Ini Peringatan Kerasnya Saat Harlah Pancasila 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Tewaskan 20 Orang Bahlil Lahadalia Isyaratkan Evaluasi Total Perizinan Tambang
Bupati Purwakarta Om Zein Razia Pelajar di Malam Hari Tegaskan Tak Gunakan Sistem Barak Militer Seperti Dedi Mulyadi
Tom Lembong Protes iPad dan Laptop Disita Jaksa, Bilang Itu Alat Tulis dan Wewenang Penyitaan Bukan di Tangan Jaksa
Atalarik Syach Datangi PN Cibinong, Bilang Tak Akan Menyerah Perjuangkan Hak Tanah yang Dibeli Sejak Tahun 2000
DPRD Kabupaten Ciamis Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi Demi Kepastian Hukum dan Peningkatan Pelayanan Publik
Eliano Reijnders Absen Bela Timnas Lawan China dan Jepang, Kini Dihujani Ucapan Selamat atas Kelahiran Anaknya
Pramono Anung Pastikan Pemprov DKI Tak Sebar Info Job Fair Besar-besaran Usai Insiden Membludak di Bekasi