Istana Kepresidenan Sebut Usulan DPD Soal Zakat untuk Danai Program Makan Bergizi Gratis Tidak Tepat, Memalukan!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 19 Januari 2025 | 08:57 WIB
Ilustrasi usulan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis Siswa, potret siswa di SDN 3 Mataram, Rembiga tengah menikmati program MBG, pada Jumat, 17 Januari 2025.   (Zad/Lombok Pos)
Ilustrasi usulan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis Siswa, potret siswa di SDN 3 Mataram, Rembiga tengah menikmati program MBG, pada Jumat, 17 Januari 2025. (Zad/Lombok Pos)

Mediapriangan.com - Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mencetuskan ide baru untuk mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Sultan mengusulkan agar dana zakat digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan program tersebut.

Sultan berpendapat bahwa budaya gotong royong masyarakat Indonesia serta potensi besar dari dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan program MBG.

“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata Sultan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: PBNU dan Baznas Bahas Usulan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pro dan Kontra Muncul

Ia menambahkan, “Zakat kita luar biasa besarnya. Kenapa tidak kita libatkan untuk membantu mendanai makan bergizi gratis ini?”

Namun, wacana ini justru memicu pro-kontra. Sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan tersebut.

Tanggapan MUI: Perlu Sesuai Syariat

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menilai pemanfaatan dana zakat harus berdasarkan ketentuan syariat. Ia mengingatkan bahwa dana zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima yang disebutkan dalam Al-Qur'an, termasuk fakir, miskin, muallaf, dan ibnu sabil.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Sukoharjo Bikin 40 Siswa Keracunan, Badan Gizi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

“Kalau dari dana zakat, ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara ulama. Tapi, kalau makanan bergizi ini untuk anak dari keluarga fakir dan miskin, itu bisa,” kata Anwar, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurutnya, infak dan sedekah lebih fleksibel dibandingkan zakat sehingga bisa menjadi alternatif pendanaan program. Anwar juga menyarankan agar pemerintah menjalankan program MBG secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Kalau anggaran pemerintah terbatas, mulailah secara bertahap, misalnya satu atau dua hari seminggu dulu,” ujarnya.

Baca Juga: 857 Siswa SMAN 2 Singaparna Terima Makan Bergizi Gratis, Tandai Peluncuran Program MBG di Kabupaten Tasikmalaya

Anwar turut menyinggung pentingnya memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk menyejahterakan rakyat, dengan evaluasi kontrak pengelolaan sumber daya agar hasilnya lebih optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X