Mediapriangan.com - Nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, ikut mencuat dalam persidangan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta.
Budi Arie diduga sempat menerima “jatah” sebesar 50 persen dari perlindungan situs judi daring saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Pernyataan mengejutkan Budi Arie itu diungkap dalam sidang yang berlangsung Rabu, 14 Mei 2025, dengan menghadirkan empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan bahwa Budi Arie pernah meminta Zulkarnaen mengumpulkan data situs-situs judi online pada Oktober 2023.
Perkenalannya dengan salah satu terdakwa, Adhi Kismanto, juga disebut terjadi melalui Zulkarnaen.
Pasca namanya disebut dalam persidangan, Budi Arie mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 Mei 2025.
Namun, ia menolak memberi tanggapan rinci kepada awak media mengenai dugaan keterlibatannya.
Dengan singkat, Budi hanya melontarkan kalimat yang menyiratkan keyakinannya akan keadilan Tuhan.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ujarnya sebelum masuk ke mobil dinasnya.
Ia juga menanggapi santai saat kembali dicecar pertanyaan mengenai kemungkinan dipanggil kembali oleh Bareskrim.
Artikel Terkait
Danantara Bakal Masuk Proyek Energi, Bahlil Sebut Ikuti Arah Prabowo, ESDM Siap Atur Skala Prioritas Investasi
6 Investor Swasta Suntik Rp3,65 Triliun ke IKN, Ada yang Bangun Hotel Mewah hingga Sekolah Internasional
Hasil Uji Labfor Bareskrim Ungkap Skripsi dan Ijazah Jokowi Asli, Identik dengan Dokumen Rekan Kuliah di UGM
Peringatan Kemenag Soal Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Hemat Energi dan Kurangi Umrah Sunah
Perpres Baru Diteken Prabowo, Jaksa dan Keluarganya Kini Bisa Dapat Pengawalan Resmi dari TNI dan Polri
264 Jemaah Calon Haji Dicegah Terbang dari Soetta, Tak Punya Visa Resmi Haji, Imigrasi Sebut Ini Perlindungan WNI