Terseret Kasus Judi Online, Respons Budi Arie di KPK Jadi Sorotan, 'Gusti Allah Mboten Sare!'

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 23 Mei 2025 | 08:28 WIB
Potret Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie yang namanya dicatut dalam perlindungan situs judi online.  (Instagram/budiariesetiadi)
Potret Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie yang namanya dicatut dalam perlindungan situs judi online. (Instagram/budiariesetiadi)

 

Mediapriangan.com - Nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, ikut mencuat dalam persidangan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta.

Budi Arie diduga sempat menerima “jatah” sebesar 50 persen dari perlindungan situs judi daring saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pernyataan mengejutkan Budi Arie itu diungkap dalam sidang yang berlangsung Rabu, 14 Mei 2025, dengan menghadirkan empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Baca Juga: Budi Arie Disebut Jaksa dalam Sidang Kasus Judi Online, Projo Sebut Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Terima Uang Haram!

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan bahwa Budi Arie pernah meminta Zulkarnaen mengumpulkan data situs-situs judi online pada Oktober 2023.

Perkenalannya dengan salah satu terdakwa, Adhi Kismanto, juga disebut terjadi melalui Zulkarnaen.

Pasca namanya disebut dalam persidangan, Budi Arie mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol

Namun, ia menolak memberi tanggapan rinci kepada awak media mengenai dugaan keterlibatannya.

Dengan singkat, Budi hanya melontarkan kalimat yang menyiratkan keyakinannya akan keadilan Tuhan.

“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ujarnya sebelum masuk ke mobil dinasnya.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Lahadalia Tegaskan, Itu Hak Penuh Presiden, Kita Jangan Lewati Batas!

Ia juga menanggapi santai saat kembali dicecar pertanyaan mengenai kemungkinan dipanggil kembali oleh Bareskrim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X