Zulkifli Hasan Ditunjuk Prabowo Pimpin Satgas Koperasi Merah Putih, Siap Kawal Distribusi Pangan dan Bansos ke Desa

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 25 Juni 2025 | 14:23 WIB
Menko Pangan ditunjuk sebagai Satgas Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.  (Instagram/zul.hasan)
Menko Pangan ditunjuk sebagai Satgas Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Instagram/zul.hasan)

 

Mediapriangan.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Bogor, Senin, 23 Juni 2025.

Langkah Prabowo Subianto ini diambil sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Menko Pangan Zulkifli Hasan dipercaya langsung oleh Presiden Prabowo untuk memimpin Satgas tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Sentil Sejarah Tragedi Mei 1998, Sebut Belum Ada Bukti Pemerkosaan Massal Seperti di Bosnia

Penunjukan ini diumumkan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan resminya sehari setelah rapat berlangsung.

“Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan,” ujar Teddy, Selasa, 24 Juni 2025.

Peran Strategis Satgas Koperasi Merah Putih

Satgas Koperasi Merah Putih akan memainkan peran penting dalam memastikan pelaksanaan program koperasi yang efektif, efisien, dan menjangkau seluruh daerah, terutama di pedesaan.

Baca Juga: Istana Buka Suara Usai Netizen Asing Serbu Akun Prabowo, Gegara Pendaki Brazil Terjatuh di Gunung Rinjani

Fokus utamanya adalah memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengelolaan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.

“Rapat terbatas keempat yang digelar oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 23 Juni 2025, membahas percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih,” terang Teddy.

Selain memperkuat sistem koperasi, Satgas juga diberi mandat untuk mengoordinasikan distribusi barang-barang pokok seperti pupuk, gas elpiji, serta bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah.

Baca Juga: Bareskrim Gerebek Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan dan Dua Tersangka Ditangkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X