Mentan Amran Bongkar Modus Oplosan Beras, Rakyat Dirugikan! Nilainya Fantastis, Capai Rp99 Triliun per Tahun!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 Juli 2025 | 21:21 WIB
Mentan Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun (pertanian.go.id)
Mentan Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun (pertanian.go.id)

Mediapriangan.com - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, membongkar praktik curang dalam distribusi beras yang dinilai merugikan masyarakat secara besar-besaran. Ia mengungkap adanya modus pengoplosan beras biasa yang dikemas ulang seolah-olah beras jenis premium atau medium.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Amran saat menghadiri rapat bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu, 16 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung dalam skala nasional dan telah menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan.

"Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim, tapi kita serahkan pada penegak hukum, itu SPHP yang ada ini sementara pelacakan penyelidikan," tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Siswa Ikut Senam dan Minum TTD Bareng, Aksi Bergizi Dinkes Kota Tasikmalaya Serbu SMA Negeri 2

Modus pengoplosan ini terjadi di tengah pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang bertujuan menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, Amran mengungkap bahwa hanya sebagian kecil dari stok beras SPHP yang benar-benar sampai ke tangan konsumen.

"SPHP diserahkan pada toko, 20 persen etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, kerugian negara," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Bank Mandiri Gandeng FEUI 95 dan Sedekah Air Bangun Akses Air Bersih untuk Warga Cibalong Kabupaten Tasikmalaya

Lebih lanjut, Mentan memperkirakan potensi kerugian akibat praktik curang ini bisa mencapai angka yang mengejutkan.

"Kalau ini 99 triliun itu adalah masyarakat sebenenarnya ini satu tahun, tapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, nanti angkanya pasti bukan 100 triliun pasti di atas," kata Amran.

Menurutnya, perbedaan harga antara beras biasa dan premium dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan besar, sementara masyarakat harus membayar lebih mahal untuk kualitas beras yang tidak sesuai label.

Baca Juga: Wisata Religi Jembrana, Ziarah ke Makam Buyut Lebai dan Ali Bafaqih, Jejak Islam di Tengah Budaya Hindu Bali

"Ini beras biasa, yang dijual dengan (harga) premium," tegas Amran.

Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung dan Mentan menyerahkan penindakan lebih lanjut kepada pihak penegak hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X