Mediapriangan.com - Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang dilakukan Wali Kota Prabumulih, Arlan, kini menjadi sorotan serius Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kontroversi ini viral di media sosial karena disebut terkait anak sang wali kota yang menggunakan mobil ke sekolah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan mutasi kepala sekolah memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh diabaikan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk taat kepada aturan dan regulasi, jadi dari Prabumulih ini kan ada pembelajaran yang sangat penting,” ujar Bima Arya di Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 20 September 2025.
“Memberhentikan kepala sekolah itu semua ada aturannya dan prosedurnya nggak boleh dilanggar, harus dipahami,” imbuhnya.
Bima Arya menambahkan, sanksi bagi pejabat yang melanggar prosedur sudah diatur, mulai dari teguran ringan, pembinaan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap jika terbukti pelanggaran berat.
Proses Mutasi Tak Sesuai Aturan
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan hasil pemeriksaan mutasi Roni Ardiansyah tidak sesuai Pasal 28 Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025,” ucap Mahendra kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis, 18 September 2025.
Wali Kota Arlan Klarifikasi
Dalam konferensi pers, Arlan mengaku hanya menyampaikan instruksi lisan agar Roni ditegur melalui Kepala Dinas Pendidikan.
“Tidak ada pencopotan dengan Pak Roni ini, cuma secara lisan penyampaian ‘Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, saya copot.’ Cuma sebatas itu,” jelas Arlan.
Artikel Terkait
Dony Oskaria Resmi Jadi Plt Menteri BUMN, Mensesneg Singgung Kemungkinan Peleburan Kementerian ke Danantara
PCO Resmi Bertransformasi Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi Digantikan Angga Raka Prabowo
Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk' Viral di Jalan Raya, Istana hingga Polri Soroti Penyalahgunaan Sirene dan Strobo
Terkuak! Sosok Misterius Pengganti Betul Taskiran di Manisa BBSK Adalah Gizem Kazan
Terkuak! Pengganti Betul Taskiran di Manisa BBSK Ternyata Gizem Kocak Kazan, Setter Misterius yang Jadi Sorotan
Gizem Kocak Kazan Resmi Jadi Setter Manisa BBSK Musim 2025-2026, Pemenang Misteri Terungkap! Ini Dia Profilnya
Kekosongan BBM Teratasi, SPBU Swasta Sepakat Kolaborasi dengan Pertamina Ikuti 3 Syarat
Patrick Kluivert Fokus Susun Puzzle Timnas Indonesia Jelang Round 4, Bukan Tekanan Arab Saudi dan Irak
Terungkap Penyebab Ledakan Pamulang, Gas Bocor 12 Kg Hancurkan Rumah, 1 Warga Meninggal Dunia
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III, Insentif Orang Kibul-Kibul, Bukan Solusi Jangka Panjang