Polri Bentuk Tim Transformasi untuk Percepat Reformasi Struktur dan Kultur, Tantangan Implementasi Masih Besar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 23 September 2025 | 21:24 WIB
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi  (Dok. Polri)
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi (Dok. Polri)

Mediapriangan.comTransformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul seiring pertanyaan mengenai sejauh mana Polri benar-benar mampu berbenah dan meningkatkan kualitas kerja serta citra institusi.

Dalam langkah terbaru, Polri mengumumkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Gugus tugas non-struktural ini digagas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan misi mempercepat proses reformasi, baik dari sisi struktur organisasi maupun kultur kerja kepolisian.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang telah dicanangkan sebelumnya. Meski progresif, implementasi konsep di lapangan masih menemui sejumlah kendala.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Gabung Komite Reformasi Polri, Istana Sambut Positif, Susunan Anggota Resmi Masih Ditunggu

Fokus Kerja Tim Transformasi

Ketua Tim Transformasi, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, menyatakan pihaknya berkomitmen belajar dari pengalaman masa lalu dan memperbaiki kesalahan.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Dwilaksana dalam pernyataan resmi, Selasa 23 September 2025.

Tim Transformasi memiliki tiga fokus utama: pertama, reformasi struktural untuk membuat organisasi Polri lebih efisien dan responsif. Kedua, reformasi kultural yang membentuk karakter polisi profesional dan humanis. Ketiga, peningkatan pelayanan publik agar masyarakat memperoleh akses cepat dan mudah terhadap layanan kepolisian.

Baca Juga: 352 Siswa Keracunan Massal Diduga Imbas Menu MBG Tak Layak Konsumsi di KBB, Gubernur Dedi Janji Evaluasi

Tantangan Implementasi

Analisis DPR RI terkait “Tantangan Implementasi Transformasi Polri” tahun 2022 menyoroti kesulitan penerapan konsep PRESISI di lapangan. Dokumen tersebut menyebutkan, tanpa pemahaman merata di seluruh jajaran, reformasi berisiko berhenti di level slogan.

“Konsep PRESISI perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh seluruh jajaran. Tanpa pemahaman yang merata, program transformasi berisiko hanya berhenti di level slogan dan sulit terimplementasi secara menyeluruh,” demikian catatan DPR.

Selain itu, Polri dituntut menyesuaikan strategi dengan perkembangan era digital, perubahan pola kriminalitas, kejahatan siber, dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi aparat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Jalan Koboi Sumitronomics: Target Pertumbuhan 8 Persen di Tengah Gejolak Pasar Global

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X