Peringatan Hari Persandian Nasional 2023 Dirayakan Pada Tanggal 4 April 2023, Ini Sejarah Lahirnya Dinas Kode

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 3 April 2023 | 22:12 WIB
Sejarah peringatan Hari Persandian Nasional 2023 yang dirayakan pada 4 April 2023. (Freepik)
Sejarah peringatan Hari Persandian Nasional 2023 yang dirayakan pada 4 April 2023. (Freepik)

 

Mediapriangan.com - Hari Selasa tanggal 4 April 2023 terdapat Hari Besar Nasional yakni peringatan Hari Persandian Nasional 2023.

Peringatan Hari Persandian Nasional dirayakan oleh bangsa Indonesia setiap tanggal 4 Apri sejak awal kemerdekaan, pada tahun 1946.

Tepatnya pada 4 April 1946, dimana Roebiono Kertopati mendapat perintah dari Menteri Pertahanan untuk membentuk Dinas Kode.

Baca Juga: Tidak Hanya Kemensos, Kementerian Lain Akan Salurkan Bantuan, Ini Daftar Bansos yang Akan Cair April 2023

Dilansir dari bssn.go.id, sejarah lahirnya Hari Persandian Nasional ketika dimulainya pengamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah.

Sejarah Hari Persandian Nasional

Sejarah Hari Lahir Persandian Nasional adalah hari berdirinya badan persandian nasional pada tanggal 4 April 1946.

Menteri Pertahanan kala itu, Amir Syarifoeddin menganggap perlu adanya pengamanan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang RI.

Baca Juga: Selain Merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023, Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Pada 4 April 1946, Mayor Jenderal TNI Dr. Roebiono Kertopati diperintahkan untuk membentuk Dinas Kode.

Seiring perkembangannya, cakupan tanggung jawab pengamanan komunikasi berubah nama menjadi Djawatan Sandi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertahanan No. 11/MP/1949 tertanggal 2 September 1949.

Kemudian berkembangnya kebutuhan dan tanggung jawab, melalui SK Presiden RIS No. 65/1950 tertanggal 14 Februari 1950, tentang lingkup penugasan Djawatan Sandi.

Baca Juga: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan April 2023, Cek Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X