Dengan datangnya musim hujan, Menteri Siti juga mengajak para Green Ambassador untuk mengajak masyarakat turut serta dalam penanaman pohon seumur hidup, minimal 25 pohon per individu.
Setelah itu, mereka akan melakukan penilaian terhadap kegiatan penanaman tersebut di masing-masing pusat pembelajaran.
"Jadi, para Green Ambassador akan menjadi penilai dan pemberi apresiasi atas masyarakat yang berhasil menanam 25 pohon. Saya harapkan mereka juga dapat merancang mekanisme penilaian ini," tambahnya.
Menteri Siti juga mengungkapkan rencananya untuk mengembangkan Citizen Score Card. Melalui Citizen Score Card ini, para Green Ambassador akan merangkum dan mengumpulkan catatan di ruang publik pada masing-masing wilayah pusat pembelajaran. Data ini akan direview setiap 2 bulan bersama KLHK.
"Dengan demikian, keterlibatan birokrasi KLHK akan benar-benar nyata, dekat, bersama-sama, dan terhubung erat dengan masyarakat," jelasnya.
Pada akhir sambutannya, Menteri Siti mengajak tiga Green Ambassador dengan prestasi terbaik untuk menjadi delegasi Indonesia bersama Menteri LHK pada Konferensi Perubahan Iklim ke-28 (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab, guna mendapatkan pengalaman yang lebih luas.
Sementara itu, Pendiri Institut Hijau Indonesia dan penggagas Green Youth Movement, Chalid Muhammad, mengungkapkan bahwa para Green Ambassador memegang tanggung jawab setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri LHK sebagai Green Ambassador.
Salinan SK akan diserahkan melalui UPT KLHK pada masing-masing pusat pembelajaran.
"Jadilah Green Ambassador yang memberikan inspirasi dan mendorong perbaikan lingkungan hidup, sehingga Indonesia menjadi lebih baik," tutupnya.***