Mereka bahkan membuat surat palsu atas nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mencatut alamat kantor dan nama Chief Executive Officer (CEO) Promedia, Agus Sulistriyono.
Setelah pemeriksaan oleh tim Promedia, tidak ditemukan nama Pospro Teknologi Indonesia dalam database OJK. Surat tersebut jelas palsu dan merugikan nama CEO Promedia yang dicatut sebagai pemilik.
Baca Juga: Waspada! Terhadap Modus Penipuan yang Mengatasnamakan PT CUCKOO Global Indonesia
Karena pemakaian identitas tersebut, banyak korban yang terkecoh dengan anggapan bahwa Pospro Teknologi Indonesia adalah bagian dari Promedia Teknologi Indonesia. Padahal, PT Promedia Teknologi Indonesia tidak memiliki rekanan atau anak perusahaan dengan nama Pospro Teknologi Indonesia.
Sebelumnya, Promedia telah memberikan klarifikasi melalui media sosial dan situs web mitra resmi bahwa mereka tidak pernah memiliki program di luar situs web resmi promediateknologi.id, yang dapat diakses melalui akun Instagram, Facebook, Linkedin, dan mitra resmi Promedia lainnya.***