Sentralisasi kekuasaan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), sehingga kekuasaan menjadi sangat absolut.
Selain itu, sentralisasi ini mempermudah individu memperoleh kekuasaan mutlak, yang pada akhirnya meningkatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Akibatnya, kepala daerah atau pejabat pemerintah yang terlibat dalam politik dinasti sering kali terjerat dalam praktik korupsi dan nepotisme.
Memperluas Pengaruh Kekuasaan
Politik dinasti telah ada sejak era Pilkada yang dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sering kali, politik dinasti dibangun oleh elit politik lokal yang memanfaatkan sistem demokrasi desentralisasi.
Kesempatan ini mendorong ambisi keluarga petahana atau pejabat pemerintah lainnya.
Anggota keluarga menjadi perpanjangan kekuasaan yang akan maju dalam pemilihan berikutnya, melalui istri, suami, anak, menantu, saudara, atau kerabat keluarga lainnya.***
Dengan demikian, politik dinasti menjadi kekuasaan daerah yang dijalankan oleh kelompok yang terikat oleh hubungan darah atau keluarga dekat.***