nasional

Tren Politik Dinasti Menjadi Sorotan Utama Menjelang Pilkada 2024, Ancaman Serius Bagi Demokrasi Indonesia

Sabtu, 7 September 2024 | 16:06 WIB
Ilustrasi politik dinasti menjadi topik hangat menjelang Pilkada 2024, memicu kekhawatiran akan potensi kecurangan dalam proses demokrasi. (Freepik)

Sentralisasi kekuasaan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), sehingga kekuasaan menjadi sangat absolut.

Selain itu, sentralisasi ini mempermudah individu memperoleh kekuasaan mutlak, yang pada akhirnya meningkatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Audiensi Promedia dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Sekaligus Calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024

Akibatnya, kepala daerah atau pejabat pemerintah yang terlibat dalam politik dinasti sering kali terjerat dalam praktik korupsi dan nepotisme.

Memperluas Pengaruh Kekuasaan

Politik dinasti telah ada sejak era Pilkada yang dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sering kali, politik dinasti dibangun oleh elit politik lokal yang memanfaatkan sistem demokrasi desentralisasi.

Baca Juga: Dua Pasangan Calon, Citra-Ino dan Ujang-Dadang Resmi Mendaftar di KPU Pangandaran untuk Peserta Pilkada 2024

Kesempatan ini mendorong ambisi keluarga petahana atau pejabat pemerintah lainnya.

Anggota keluarga menjadi perpanjangan kekuasaan yang akan maju dalam pemilihan berikutnya, melalui istri, suami, anak, menantu, saudara, atau kerabat keluarga lainnya.***

Dengan demikian, politik dinasti menjadi kekuasaan daerah yang dijalankan oleh kelompok yang terikat oleh hubungan darah atau keluarga dekat.***

Halaman:

Tags

Terkini