Mediapriangan.com - Peretas bernama Bjorka diduga telah membocorkan 6 juta data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) masyarakat Indonesia.
Kebocoran data NPWP termasuk data milik Presiden Joko Widodo serta dua anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Informasi mengenai kebocoran data NPWP tersebut pertama kali muncul melalui media sosial X, di mana seorang konsultan keamanan siber bernama Teguh Aprianto.
Teguh Aprianto mengungkapkan bahwa data NPWP telah diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta. Data yang bocor meliputi NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan email.
"Sebanyak 6 juta NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan email," tulis Teguh dalam cuitan akun X @secgron, pada Rabu, 18 September 2024 lalu.
Teguh, yang merupakan pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia, menyoroti kebocoran ini sebagai ancaman besar bagi keamanan siber di Indonesia.
Kebocoran data tersebut berpotensi menyebabkan pencurian identitas dan penipuan, sehingga penting untuk memahami apa yang menyebabkan insiden ini dan bagaimana cara melindungi diri dari dampaknya.
Apa yang Dimaksud dengan Kebocoran Data?
Kebocoran data adalah pelanggaran keamanan di mana informasi pribadi atau sensitif diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Hal ini dapat terjadi melalui pencurian, penyebaran tanpa izin, atau eksploitasi kelemahan dalam sistem keamanan.
Kebocoran data sering kali dimanfaatkan oleh penjahat siber untuk melakukan tindakan ilegal seperti pencurian identitas dan penipuan.