nasional

Akibat Kelamaan di Jalan, Kartu E-Toll Kedaluwarsa, Pro-Kontra Kebijakan di Tengah Keluhan Warganet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:18 WIB
Ilustrasi kartu e-toll yang dianggap kedaluwarsa karena melebihi batas maksimal penggunaan tol, yang menjadi pro-kontra. (tangkap layar shopee.co.id)

Petugas Tol dan Prosedur Ketat

Beberapa warganet lain yang bekerja di sektor tol juga turut memberikan penjelasan. Seorang warganet yang mengaku bekerja di jalan tol di Jawa Timur menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meminimalisir penukaran kartu oleh oknum supir.

Ia juga menyebutkan bahwa petugas tol tidak bisa langsung membuka gerbang begitu saja, tetapi akan melakukan pengecekan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Penjelasan Resmi Kebijakan Kartu E-Toll Kedaluwarsa

Aturan mengenai kartu e-toll kedaluwarsa atau expired adalah bagian dari sistem pengendalian operasional yang diimplementasikan oleh PT Jasa Marga.

Baca Juga: Baparekraf Developer Day 2024 Yogyakarta: Membangun Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif untuk Indonesia

Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kualitas pengelolaan tol dan mencegah kerugian pendapatan.

Durasi waktu yang diberikan untuk penggunaan kartu e-toll sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat, yaitu antara 1,5 hingga 2 kali dari waktu tempuh normal.

Bagi pengguna yang mengalami masalah kartu e-toll kedaluwarsa di gerbang tol, solusinya cukup dengan menekan tombol bantuan.

Petugas tol akan segera datang untuk membantu menyelesaikan transaksi dan membuka palang tol tanpa biaya tambahan.***

Halaman:

Tags

Terkini