Mediapriangan.com - Kejadian kartu e-toll kedaluwarsa saat digunakan di gerbang tol ramai diperbincangkan di media sosial, setelah seorang warganet mengeluhkan pengalamannya pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Warganet bernama Ryrinda berbagi cerita tentang kartu e-toll yang tidak dapat digunakan saat keluar dari gerbang tol Kendal dalam perjalanannya dari Pemalang ke Kendal, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam unggahannya di platform X, Ryrinda menjelaskan bagaimana kartu e-toll miliknya tidak terbaca ketika dicoba untuk digunakan. "Kartu aku nggak kebaca pas ditap, akhirnya aku pencet tombol bantuan," tulisnya dalam Thread di akun @Ryrinda, pada 7 Oktober 2024.
Setelah petugas tol tiba, mereka bertanya apakah kendaraan berhenti di rest area, karena durasi perjalanan yang terlalu lama bisa membuat e-toll menjadi kadaluwarsa.
Petugas tersebut menjelaskan bahwa untuk rute Pemalang-Kendal, batas maksimal penggunaan tol adalah 1,5 jam. Jika melebihi waktu tersebut, kartu e-toll dianggap kedaluwarsa.
Ryrinda juga menambahkan bahwa proses pembukaan e-toll yang kedaluwarsa tidak dikenakan biaya, cukup dengan memanggil petugas yang akan membantu menyelesaikan transaksi.
Reaksi Warganet, Antrean Panjang dan Aturan Kedaluwarsa
Keluhan ini memicu berbagai tanggapan dari warganet lain. Beberapa mengeluhkan antrean panjang yang terjadi di gerbang tol akibat kartu e-toll kedaluwarsa.
Salah satu warganet, @tresnamaulana37, menyatakan bahwa meskipun tidak ada biaya tambahan untuk membuka kartu yang expired, prosesnya bisa memperpanjang waktu tunggu di gerbang tol, sehingga menimbulkan antrean.
Namun, ada juga yang membela kebijakan ini. Seorang pengguna dengan akun @sagit4 menyebutkan bahwa aturan kedaluwarsa ini penting untuk mencegah oknum sopir nakal yang mencoba mengakali sistem tol dengan menukar kartu di tengah perjalanan demi membayar tarif lebih murah.
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Tumpangan Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Simak Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan
Bjorka Diduga Membocorkan 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia, Termasuk Milik Presiden Jokowi, Gibran, dan Kaesang
Prabowo dan SBY, Berkomitmen Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia Saat Makan Siang dan Ngopi Bersama
Menilik Gaya Kaesang 'Putra Mulyono' Melawan Kritikan dengan Pendekatan Unik, Antara Tidak Baper atau Taktik Anti Kritik?
Tia Rahmania dan Deretan Caleg yang Dipecat Sebelum Dilantik, Ini Kronologinya dan 8 Caleg yang Digantikan oleh KPU
Daftar Peringatan Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2024, Deretan Momen Bersejarah dari Indonesia hingga Dunia